Ketua KPK Disebut Bisa Tersandera Kasus E-KTP
- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id - Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai, KPK saat ini kerap dijadikan alat politik. Tujuannya untuk menyandera orang-orang tertentu tidak terkecuali pimpinannya yakni Agus Rahardjo.
"Agus (Ketua KPK) pun akan disandera kan, karena kalau rekomendasi dia, dia yang awasi juga (di LKPP)," kata Pangi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa, 16 Mei 2017.
Menurut Pangi, bila proyek itu diawasi KPK, LKPP, celah korupsi seharusnya tertutup rapat. Tidak ada potensi melakukannya karena langsung di bawah KPK. "Yang jadi pertanyaan, kenapa jadi ribut sekarang," katanya.
Dia melihat, secara politik ini penegakan hukum terkait e-KTP kental nuansa politisnya. Apalagi selama ini, dia menyebut banyak juga kasus sandera menyandera.
Dia menambahkan, seharusnya tidak ada temuan korupsi dalam e-KTP, karena proyek pemerintah tersebut juga diawasi oleh KPK. "Ada kepentingan lain yang menempel diproses e-KTP ini," tuturnya.
Pangi menambahkan, dari segi kerugian negara, kasus korupsi e-KTP lebih kecil ketimbang kasus korupsi BLBI. Namun, yang menjadi ramai dan menjadi top issue justru kasus e-KTP.
"Jauh bicara anggaran, BLBI lebih mengerikan. Cuma follow up, booming di media adalah e-KTP, e-KTP betul-betul masif, sangat santer kedengarannya, luar biasa, dan menyandera banyak politisi dan pejabat tinggi negara lainnya," kata dia.
Kasus korupsi proyek e-KTP saat ini tengah bergulir di pengadilan. Sejumlah orang sudah menjadi terdakwa dan juga tersangka. Selain itu, banyak nama-nama tokoh besar diduga terlibat.
Dalam kasus tersebut, negara diduga rugi hingga Rp2,3 triliun. Sementara total dari proyek itu senilai Rp5,9 triliun.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, kembali menghubungkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Rahardjo, dengan kasus korupsi proyek e-KTP. Dia menyoroti peran Agus saat menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). (mus)