Direktorat Cyber Crime Cari Penyebar Foto Firza Husein
- issa-eg.org
VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia mengaku akan melibatkan Direktorat Cyber Crime untuk menelusuri siapa yang mengunggah pertama kali foto telanjang Firza Husein dan sejumlah konten pornografi yang diduga berkaitan dengan nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Kita punya Direktorat Siber. Kita cek siapa pelakunya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, Kamis, 18 Mei 2017.
Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri merupakan lembaga yang baru berdiri dua bulan lalu setelah dipisahkan. Sehingga menjadi direktorat sendiri.
Saat ini, karena Direktorat Cyber Crime berdiri sendiri, maka lembaga ini dipimpin perwira berpangkat Komisaris Besar.
Baca Juga:
Dalam tugasnya, Direktorat Cyber Crime melakukan upaya-upaya penegakan hukum dalam kaitan pelanggaran Undang-undang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
Perkara foto telanjang Firza Husein, sebelumnya meluas di laman internet, balacintarizieq.com. Situs ini menampilkan sejumlah foto milik Firza yang sebelumnya menjadi tersangka atas dugaan rencana makar.
Dalam laman itu, pengunggah foto juga menampikkan sejumlah percakapan bermuatan pornografi antara perempuan bernama Firza Husein dan Rizieq Shihab.
Sejauh ini, sejak kemunculan foto itu, polisi telah menetapkan status tersangka kepada Firza Husein atas kepemilikan konten pornografi. Dari hasil pemeriksaan terhadap telepon seluler milik Firza Husein.
Terkait pemilik situs, kepolisian belum berhasil mengidentifikasi siapa pelakunya. Sementara untuk Rizieq Shihab, yang namanya muncul dalam percakapan bermuatan pornografi, kepolisian masih menetapkan status sebagai saksi.
Hanya saja saat ini Rizieq Shihab masih berada di luar negeri. Sehingga tidak bisa dipastikan apakah betul nama yang tertera dalam percakapan ataupun foto telanjang milik Firza tersebut juga diketahui Rizieq Shihab.