KPK Periksa Anak Mantan Wakil Presiden Terkait Kasus E-KTP

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA.co.id - Politikus Partai Golkar, Antarini Malik, dijadwalkan jalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat 19 Mei 2017. Mantan anggota Komisi X DPR tersebut akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA (Andi Agustinus alias Andi Narogong)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya hari ini.

Pada Senin 8 Mei 2017, Malik juga sempat diperiksa KPK dalam kasus ini. Antarini – yang merupakan puteri mendiang Wakil Presiden Adam Malik – juga pernah menjabat sebagai pengurus wilayah SOKSI, organisasi sayap Partai Golkar.

Andi sendiri disebut-sebut sebagai pengusaha pengatur tender e-KTP yang menyembabkan negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun.

Andi merupakan tersangka ketiga kasus ini, setelah dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (ren)