Penembak PNS di Lampung Dibekuk

Senjata api rakitan yang disita polisi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ardian

VIVA.co.id - Penembak seorang pegawai negeri sipil di Bandar Lampung dibekuk aparat Kepolisian setempat. Pelaku diketahui bernama Markus Hadinata bin Umar (32 tahun). 

Markus diringkus saat bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Sukarame, Bandar Lampung, kurang tiga jam setelah peristiwa penembakan itu pada Selasa malam, 23 Mei 2017. Polisi menyita sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, empat amunisi, satu selongsong peluru, dan telepon seluler.

Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung, Komisaris Besar Polisi Murbani Budi Pitono, menolak menjelaskan terperinci perihal peristiwa penembakan itu. Soalnya tersangka Markus masih diperiksa intensif dan ditahan di Markas Polresta.

Penyidik, kata Murbani, juga masih mendalami motif tersangka Markus menembak korban. "Kita harap kasus ini segera terungkap dengan jelas," katanya kepada wartawan pada Rabu, 24 Mei 2017.

Korban tewas

Peristiwa penembakan itu bermula dari cekcok antara korban, Rismizar (44 tahun), dengan tersangka Markus di jalan raya depan kampus Pascasarjana Universitas Bandar Lampung pada Selasa malam.

Seorang pria pengendara sepeda motor yang belakangan diketahui bernama Markus itu kesal karena kendaraannya diserempet mobil Rismizar. Korban turun dari mobil dan menghampiri Markus lalu cekcok. Markus kemudiaan mengeluarkan senjata api dan menembakkannya ke bawah mata kiri korban.

Rismizar, yang menjabat Sekretaris Kelurahan Kuripan, roboh setelah ditembak. Markus kabur dan meninggalkan sepeda motornya di lokasi. Istri Rismizar yang semobil dengan suaminya segera sang suami ke rumah sakit terdekat. Namun nyawanya tetap tak tertolong.