Sosok Corby Pakai Kerudung Saat Dideportasi

Schapele Corby
Sumber :
  • Instagram

VIVA.co.id – Setelah lebih 12 tahun menjalani hukuman terkait kasus penyelundupan empat kilogram mariyuana ke Bali. Akhirnya, Schapelle Corby, benar-benar menjadi orang bebas. Warga Australia itu, dikabarkan akan dideportasi ke negaranya malam ini.

Sebelumnya, setelah mendapatkan grasi atas hukumannya, Corby dibebaskan secara syarat terhitung 10 Februari 2014 . Selama bebas bersyarat, Corby tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Kartika Plaza, Gang Pudak Sari Nomor 9, Kuta.

Menurut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Hukum dan HAM Bali, Surung Pasaribu, wanita berjuluk ratu mariyuana itu resmi dibebaskan terhitung sejak pukul 00.00 waktu Bali, seperti dilansir ABC, Sabtu, 27 Mei 2017.

Sebelum dideportasi dari Indonesia dan meninggalkan Bali, Corby harus melengkapi serangkaian administrasi di Kantor Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bali.

Berdasarkan sebuah foto yang diunggah Corby di akun Instagramnya, dia meninggalkan Bali ditemani kakaknya Mercedes Corby.

Corby terlihat berada di dalam mobil yang akan membawanya ke Bapas dan Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan mengenakan kerudung.

Corby dan kakaknya akan terbang ke Australia menggunakan maskapai Virgin Airlines. Setelah dideportasi, Corby dilarang untuk berkunjung lagi ke Bali selama beberapa bulan. (mus)