KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dari BPK

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sumber :
  • Antara/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang tunai sekitar Rp1,145 miliar dan 3.000 dolar AS dari brangkas yang terdapat di dalam ruangan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rocmadi Saptogiri. Uang itu ditemukan petugas KPK ketika memburu uang Rp40 juta yang diduga bagian komitmen suap pemberian WTP untuk Kemendes.

"Selain menemukan Rp40 juta, ditemukan pula Rp1,145 miliar dan 3.000 USD," kata Wakil Ketua KPK, Laode Syarif di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu 27 Mei 2017.

Laode mengatakan, bahwa uang miliaran tersebut akan didalami lebih lanjut oleh penyidik KPK. Sebab, berdasar keterangan saksi-saksi, komitmen fee pemberian opini WTP untuk Kemendes sekitar Rp240 juta.

"Sejumlah uang ini jadinya masih dipelajari. Berhubungan dengan kasus ini atau kasus lainnya," ujar Laode.

Untuk kasus ini, selain Rochmadi, penyidik KPK juga menetapkan Auditor BPK Ali Sadli, Irjen Kemendes Sugito dan pejabat Kemendes, Jarot Budi Prabowo, sebagai tersangka. (mus)