Rumah Pejabat Kemendes yang Ditangkap KPK di Gang Kecil

Mendes PDTT, Eko Putro Sandjojo.
Sumber :
  • Dolumentasi Kementerian Desa PDTT

VIVA.co.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, sempat tidak percaya jika anak buahnya yang bernama Sugito, masuk dalam salah satu orang yang  ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Jumat, 27 Mei 2017.

Menurut Eko, dia terkejut Sugito yang menjabat Irjen di kementerian itu, ikut ditangkap, karena selama menjadi menteri pada Juli 2016, ia melihat langsung komitmen Sugito dalam pemberantasan korupsi di Kementerian PDTT.

"Saya dapat laporan rumahnya kecil dalam satu gang. Jadi saya agak enggak percaya orang se-vokal beliau, banyak memberi peringatan ke pegawai, menegur, bisa sampai terjebak dalam hal yang begini," kata Eko, Sabtu, 27 Mei 2017.

Eko mengaku, sudah meminta istrinya dan ibu-ibu Dharma Wanita Kementerian PDTT untuk bertamu ke rumah Sugito dan memberi tahu istri Sugito mengenai persoalan ini. "Beliau juga orang sederhana. Tadi setelah kejadian ini saya minta istri saya dan Dharma Wanita untuk mengunjungi istri beliau," kata Eko.

Sebelumnya diberitakan, KPK sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tahun anggaran 2016.

"Empat orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu SUG Irjen di Kemendes, JBP eselon 3 di Kemendes, RS eselon 1 di BPK, dan ALS auditor BPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

SUG dan JBP diduga sebagai pihak pemberi suap. Sementara RS dan ALS sebagai pihak yang diduga menerima suap. (mus)