Mabes Polri: 38 WNI Diduga Terlibat Aksi Teror di Marawi

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Otoritas Kepolisian Filipina, Philippines National Police (PNP), merilis dugaan perkiraan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terkait dengan penyerangan di Kota Marawi, Filipina Selatan, Filipina.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Setyo Wasisto,  jumlah WNI yang diduga terlibat dalam penyerangan itu berjumlah 38 orang. Satu di antaranya merupakan perempuan.

"Total 38 WNI yang terlibat (aksi terorisme), 37 laki-laki, satu perempuan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Komplek Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 2 Juni 2017.

Setyo menjelaskan, empat orang di antaranya tewas saat digempur oleh militer Filipina. Keempat WNI yang tewas merupakan laki-laki. Otoritas Filipina telah berhasil memulangkan 6 WNI ke Indonesia dan 6 lainnya dideportasi.

"Masih di sana ada sebanyak 22 orang (dari 38 WNI yang terkibat aksi teror di Marawi)," ujarnya menjelaskan.

Mabes Polri lanjut Setyo, akan terus mengudpate informasi terkait WNI dan berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Filipina. "Kita masih mencari informasi lebih lanjut mungkin dari KBRI sana yang akan mencari informasi. Kita akan bantu dari anggota Kepolisian," katanya.

Sebelumnya dilaporkan ribuan warga sipil yang terjebak dalam situasi perang antara militer Filipina dengan kelompok pemberontak di Marawi, Filipina Selatan.

Sudah lebih dari 100 orang, 24 di antaranya adalah warga sipil yang tewas akibat perang terbuka tersebut. Militer juga sudah meminta kepada kelompok teroris untuk menyerah. (mus)