Badan Siber Butuh Setahun Bisa Jadi Kuat

Kantor Lembaga Sandi Negara di Jakarta.
Sumber :
  • http://www.flickr.com

VIVA.co.id – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang baru dibentuk Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017, membutuhkan waktu satu tahun untuk menjadi kuat.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, usai dibentuk, kementeriannya kini membangun keorganisasian badan itu. Waktu satu tahun diperlukan, selain untuk pembentukan organisasi, juga untuk integrasi badan dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).

"Menkominfo empat bulan selesaikan organisasi, satu tahun untuk melakukan transisi. Kemenkominfo akan upayakan lebih cepat," ujar Rudiantara di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Selasa, 6 Juni 2017.

Menurut Rudiantara, dalam satu tahun, Direktorat Keamanan Informasi Kemenkominfo secara bertahap juga berintegrasi dengan BSSN. Rudiantara tidak menutup kemungkinan jika lembaga-lembaga negara lain yang terkait dengan keamanan siber juga bergabung dengan BSSN untuk membuat badan itu semakin kuat membentuk keamanan siber Indonesia.

"Prinsipnya Direktorat Keamanan Kominfo nanti digabung dengan Lemsaneg, nanti bisa ditambah lagi," ujar Rudiantara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden RI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara pada 19 Mei 2017 lalu. BSSN dibentuk sebagai perluasan dan penataan dari Lembaga Sandi Negara.

Badan Siber dan Sandi Negara bertugas menjamin terselenggaranya kebijakan dan program pemerintah di bidang keamanan siber. BSSN merupakan lembaga pemerintah non kementerian, yang berada di bawah Presiden melalui koordinasi dan singkronisasi dengan menteri di bidang politik, hukum dan keamanan (Menko Polhukam). (ase)