Dugaan Korupsi PT Pertamina, Polisi Periksa 21 Saksi

Kabag Penum Div Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul
Sumber :
  • Anwar Sadat

VIVA.co.id – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT. Pertamina pada Rabu 7 Juni 2017 kemarin. Penggeledahan terkait dugaan praktik korupsi dalam penjualan aset berupa tanah yang dimiliki PT. Pertamina.

Kabag Penum Div Humas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, terkait kasus ini penyidik belum menetapkan adanya tersangka. Namun untuk mencari siapa tersangka dalam dugaan tindak korupsi ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

"Terkait kasus dugaan korupsi penjualan tanah milik pertamina, sejauh ini kita sudah periksa beberapa saksi. Sampai saat ini ada sekitar 21 saksi yang sudah kita periksa," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 8 Juni 2017.

Martinus mengatakan, saksi dalam kasus tersebut terdiri dari pihak internal dan juga pihak eksternal dari PT. Pertamina. Semua saksi yang dipanggil adalah yang mengetahui mengenai penjualan aset tersebut.

"Pokoknya mereka yang terlibat dalam praktik jual-beli tanah tersebut kita periksa," ujarnya

Sejauh ini belum mengarah kepada siapa tersangka korupsi tersebut. Martinus juga belum menyebutkan siapa saja nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Masih didalami. Nanti akan kita sampaikan yang beli itu korporasi atau per orangan," ujarnya. (mus)