Hadapi Pansus Angket DPR, KPK Minta Masukan Ahli

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta masukan dari sejumlah ahli untuk memutuskan sikap soal Angket DPR. Hal itu dilakukan apabila Pansus hak angket minta KPK membuka rekaman penyidikan Miryam S Haryani.

"Kami baru bicarakan sama-sama ditambah masukan-masukan ahli, nanti baru diambil sikap apa yang harus kami lakukan. Jadi belum sampai datang atau tidak," kata Wakil Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan, di kantornya, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 8 Juni 2017. 

Pansus angket KPK ini ketuai oleh politikus Golkar, Agun Gunandjar. Namun di sisi lain, Agun disebut-sebut terlibat penerimaan uang proyek e-KTP sebesar US$1 Juta.

Sementara itu, Wakil Pimpinan KPK, Saut Situmorang, mengaku akan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lain untuk menentukan sikap atas angket DPR.

"Kami akan bahas dulu subtansinya apa. Kami lihat dulu, belum diputuskan. Masih mau diskusi," kata Saut.

Sebelumnya, dalam berkas dakwaan, disebut sejumlah nama anggota dan mantan anggota DPR diduga menerima aliran dana proyek e-KTP. Salah satunya Agun Gunandjar Sudarsa. Nama Agun disebut dalam kapasitasnya selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR.

Agun sendiri sudah pernah memberikan keterangan sebagai saksi di pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa Irman dan Sugiharto terkait kasus korupsi e-KTP. (ren)