TKW di Taiwan Kasih 'THR' Sabu-sabu ke Suaminya di Jawa

Aparat Bea dan Cukai, BNN, dan Kantor Pos Indonesia menunjukkan barang bukti sabu-sabu yang dikirimkan seorang tenaga kerja wanita Indonesia di Taiwan ke Pati, Jawa Tengah, pada Rabu, 21 Juni 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dwi Royanto

VIVA.co.id - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Taiwan berinisial M nekat mengirimkan paket sabu-sabu seberat 11 gram kepada suaminya yang berinisial MDS. Narkoba asal Taiwan itu dikirim M melalui kantor pos ke wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Untuk mengelabui petugas, paket sabu-sabu diselundupkan dengan cara disembunyikan dalam dua kemasan teh Cina. Lalu dikirim melalui jasa pengiriman Pos Indonesia.

Keterangan paket yang dikirim M beralamat Jhong-Jheng Rd, Neipu Town Ship Phingtung Tounthy No 152 Taiwan. Belakangan diketahui, alamat itu adalah tempat kerja M. Sementara MDS, suaminya, tinggal di Desa Bermi, Kecamatan Gembong, Pati.
 
Aksi nekat TKW itu menyelundupkan sabu-sabu menjelang Lebaran akhirnya terbongkar berkat kerja sama petugas Bea dan Cukai Jawa Tengah dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi setempat serta Kantor Pos.

Pada Senin, 19 Juni 2017, tim gabungan melakukan surveilance ke alamat target di Pati. Selanjutnya pada Selasa, 20 Juni 2017, pelaku MDS ditangkap tak lama setelah mengambil paket itu di Kantor Pos Pati. Alamat serta nama penerima pun sesuai dengan tujuan paket.

"Kita langsung koordinasi dengan BNNP. Kita lakukan penjebakan," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Untung Basuki, pada Rabu, 21 Juni 2017.