Pengakuan Petugas Bandara yang Ditampar Istri Jenderal

Aksi arogansi wanita yang menampar petugas Bandara Sam Ratulangi Manado Sulawesi Utara.
Sumber :
  • Repro Instagram

VIVA.co.id – Elisabet Wehantow, petugas Avsec Bandar Udara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, mengaku telah berlaku sopan kepada Joice Warouw, istri jenderal polisi yang melakukan penamparan ke wajahnya.

Menurut Elisabet, saat kejadian penamparan, dia mengaku sudah melaksanakan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku dan secara profesional. Bahkan dia terkejut ketika tamparan tangan Joice mendarat di wajahnya.

"Kalau menurut saya, saya sudah melakukan seperti yang sesuai prosedur, kalau mungkin ibunya kurang senang, saya juga kurang tahu. Tapi saya bisa pastikan bahwa sikap saya waktu itu, sangat-sangat profesional memperlakukan selayaknya penumpang," kata Elisabet saat memberikan keterangan resmi di Bandara Sam Ratulangi, Kamis, 6 Juli 2017.

Elisabet mengatakan, dalam melaksanakan tugas memeriksa penumpang, dia tak pernah membeda-bedakan status sosial orang yang akan diperiksanya, termasuk terhadap Joice.

"Saya tidak menganggap dia penumpang ini dengan status sosialnya yang pasti semua penumpang berhak kami periksa," kata Elisabet.

Elisabet menuturkan, dia akan terus memproses kasus itu melalui jalur hukum meski Joice diketahui merupakan istri dari pejabat di Lemhanas.

"Tetap diusut, saya serahkan pada pihak yang berwenang," katanya.

Seperti diketahui, penamparan itu terekam dalam sebuah video berdurasi singkat, dalam rekaman itu terlihat jelas Joice sedang marah kepada korban dan menampar wajah korban dengan tangannya.

Penamparan terjadi kemarin, Rabu, 5 Juli 2017, sekira pukul 07.46 WITA di tempat pemeriksaan Walk Through Metal Detector  (WTMD)  di Security Check Point (SCP) 2 bandara.

Saat itu Joice dan anaknya hendak terbang menuju Jakarta dengan menumpangi pesawat Batik Air ID6275. Tapi ketika melewati WTMD, alarm berbunyi.

Karena itulah korban dan petugas lainnya meminta Joice agar kembali untuk dilakukan pemeriksaan ulang. Joice juga diminta untuk melepaskan jam tangan, karena sesuai prosedur yang berlaku bahan yang mengandung unsur logam wajib dilepaskan untuk dilakukan pemeriksaan. (one)

Laporan dari Marwan Dias Aswan dari Manado