Pansus Angket KPK Tiba di Sukamiskin Disambut Kalapas

Tim Pansus DPR atas Hak Angket KPK pimpinan Agun Gunandjar Sudarsa mengunjungi Lapas Klas 1 Sukamiskin.
Sumber :
  • Adi Suparman

VIVA.co.id – Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, sudah tiba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Sukamiskin Kota Bandung Jawa Barat.

Agun dan rombongan tiba sekitar pukul 10.30 WIB dan langsung masuk ke lapas tanpa mengeluarkan pernyataan kepada wartawan. Terlihat Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko menyambut rombongan.

Saat ditanya berapa jumlah narapidana tipikor yang akan dipanggil untuk rapat dengar pendapat, Agun juga enggan menjawab.

Seperti diketahui, jumlah narapidana kasus korupsi yang menjalani masa hukuman di Lapas Klas 1 Sukamiskin berjumlah 403 orang.

Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko, juga belum bersedia memberi penjelasan terkait kunjungan Pansus Angket KPK untuk menanyakan sejumlah narapidana kasus korupsi yang ditahan di lapas itu. Saat ditanya berapa orang perwakilan yang dihadirkan dalam rapat tersebut, Deddy juga enggan berkomentar.

"Nanti saja," ujar Deddy yang langsung mempersilakan Pansus Hak Angket KPK masuk.