Terduga Penari Telanjang Inul Vizta Kediri Diperiksa Polisi

Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat malam, 14 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id – Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur masih melakukan penyidikan kasus dugaan tarian telanjang di rumah karaoke Inul Vizta Kota Kediri. Hingga Jumat malam, 14 Juli 2017, saksi-saksi, termasuk perempuan penari telanjang masih menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan masih berjalan. Cewek-ceweknya (saksi diduga penari telanjang) masih dalam pemeriksaan,” kata seorang penyidik saat ditemui VIVA.co.id di gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Penyidik yang enggan disebutkan namanya itu menolak menyebutkan berapa jumlah perempuan muda yang diperiksa oleh penyidik. "Yang jelas (saksi) cewek masih ada di dalam (ruang pemeriksaan)," katanya.

Informasi diperoleh, dari sepuluh orang yang diamankan, ada empat perempuan muda diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan polisi di rumah karaoke Inul Vizta Kediri pada Kamis malam, 13 Juli 2017. Mereka ialah PP (32), WD (31), RS (23), dan EC (26).

Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Rama Samtama Putra, mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan bukti kuat adanya unsur porno aksi dan layanan perbuatan asusila dipraktikkan di rumah karaoke Inul Vizta Kediri.

Tidak sampai 24 jam, penyidik menetapkan satu tersangka, yakni Manajer Inul Vizta Kediri berinisial I (36 tahun). "Sudah ada satu orang tersangka ditahan berinisial I, profesi manajer (Inul Vizta)," kata AKBP Rama.