Kapal Pengangkut Satu Ton Sabu Ditangkap di Perairan Kepri

Kapal bernama Wanderlust ditangkap aparat Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu dini hari, 15 Juli 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Berton Siregar

VIVA.co.id - Kapal bernama Wanderlust dilaporkan ditangkap aparat Bea dan Cukai Batam, Kepulauan Riau, pada Sabtu dini hari, 15 Juli 2017.

Kapal berbendera Sieraleon itu disebut sebagai kapal yang mengangkut satu ton sabu-sabu asal Taiwan yang diungkap Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya dalam operasi penyergapan di kawasan Pantai Anyer, Serang, Banten, pada Kamis, 13 Juli 2017.

Kapal Wanderlust kini disandarkan di Pelabuhan Bea Cukai Sagulung, Tanjung Uncang, Batam, pada Minggu, 16 Juli. Kapal berdimensi panjang 27,9 meter dan lebar 6,9 meter dengan tonase sebesar 135 MT.

Sejumlah personel bersenjata lengkap Brimob Polda Kepulauan Riau menjaga ketat lokasi bersandar kapal Wanderlust. Aparat melingkari kapal itu dengan garis polisi dan ditempeli segel Bea dan Cukai.

Penangkapan itu setelah tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengorek informasi dari warga Taiwan yang diringkus dalam penggerebekan di Pantai Anyer. Polisi mendapatkan informasi tentang nama kapal itu, lalu meneruskannya kepada Bea dan Cukai Batam.

"Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok bekerja sama dengan Polda Kepri dan Bea Cukai Pusat beserta Bea Cukai Batam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya saat dikonfirmasi pada Minggu petang.