Alasan Polri Bentuk Densus Antikorupsi
Kamis, 20 Juli 2017 - 17:01 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Syaefullah
Tak hanya koordinasi dengan kejaksaan dan KPK, Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Upaya ini dilakukan untuk mengatur masalah pengupahan dan restrukturisasi organisasi.
"Kalau ini diberlakukan karena harus melapor lagi ke menpan RB mengenai gaji dan restrukturisasi organisasi," katanya.