KPK Geledah Rumah Keponakan Setya Novanto

Seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan pemeriksaan.
Sumber :
  • ANTARA/M Risyal Hidayat

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Ketua DPR, Setya Novanto. Dalam rangka itu, penyidik menggeledah rumah Irvanto Hendra Pambudi. Dia merupakan keponakan Ketua DPR Setya Novanto.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan tim penyidik telah menggeledah kediaman Irvanto di Komplek Kelapa Hijau Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis 27 Juli 2017.

Dari penggeledahan ini, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan proyek e-KTP.

"Kamis, 27 Juli 2017 penyidik melalukan penggeledahan di rumah saksi Irvanto Hendra Pambudi di Komplek Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik," kata Febri di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 28 Juli 2017.

Irvanto Hendra atau biasa dipanggil Irvan diketahui telah dicegah bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan. Irvan merupakan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera, salah satu konsorsium yang disiapkan Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk mengikuti tender proyek e-KTP.

Irvanto sendiri telah berulang kali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi, baik untuk melengkapi berkas penyidikan dengn tersangka dua mantan pejabat Kemdagri Irman dan Sugiharto maupun untuk tersangka Andi Narogong. Irvan juga pernah dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Irman dan Sugiharto. (ren)