Johannes Marliem Tolak Keterangannya Dicatat di BAP

Surat yang dikirimkan Johannes Marliem untuk Menkopolhukam
Sumber :
  • VIVA.co.id/gofundme.com

VIVA.co.id – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi pernah menemui Johannes Marliem, salah satu orang yang diduga sangat mengetahui skandal korupsi proyek e-KTP. Tapi klaimnya, saat itu Marliem tidak ingin keterangannya dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan, meski sudah ditemui dua kali kesempatan, di Amerika Serikat dan Singapura.

"Itu sudah pernah dijelaskan, dia (Johanes Marliem) yang tidak mau (BAP)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo seusai upacara di halaman kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 17 Agustus 2017.

Untuk diketahui, pihak KPK yang menyambangi Marliem di dua negara tersebut, yakni selevel direktur. Pada sidang perkara terdakwa Miryam S Haryani, melalui video diputar jaksa KPK, diduga ada pejabat KPK selevel direktur yang "ikut bermain" dalam pengamanan perkara e-KTP.

Marliem sendiri disebut sebagai salah satu pengusaha yang ikut dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Waktu proyek e-KTP tahun 2011-2013 bergulir, Marliem lewat perusahaannya Boomorf Lone LLC, menjadi provider produk Automated Finger Print Identification System (AFIS) merek L-1.

Namun, pada sidang perkara korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, terungkap bahwa Marliem diduga telah diperkaya sebesar 14.8 juta dollar AS dan Rp25,2 miliar, dari proyek berujung rasuah tersebut.

Salah satu media nasional pernah mewartakan, Marliem memiliki rekaman pembicaraan dengan sejumlah pejabat di Indonesia yang terlibat dalam proyek e-KTP. Sayangnya, pascamencuat dalam laporan utama media tersebut atau tepatnya pada Jumat 12 Agustus 2017, Johannes Marliem dikabarkan tewas bunuh diri di kediamannya di Baverly Grove, Los Angeles, Amerika Serikat. (asp)