Gubernur Papua Diperiksa Bareskrim Polri Besok

Gubernur Papua Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVAnews/ Banjir Ambarita

VIVA.co.id – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Lukas diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa Papua tahun anggaran 2016.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi membenarkan perihal pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan pada Selasa 22 Agustus 2017. "Ya betul, diundang untuk diperiksa besok," kata Erwanto, Senin 21 Agustus 2017.

Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan kepastian kedatangan Lukas. "Namun hingga saat ini kami belum dapat konfirmasi kedatangannya," katanya.

Berdasarkan surat panggilan pemeriksaan yang diterima, Lukas diminta datang ke Kantor Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Selasa 22 Agustus 2017 besok.

Lukas juga diminta membawa fotokopi skep pengangkatan sesuai jabatan yang diembannya saat ini dan dokumen terkait dana abadi serta pemberian beasiswa kepada mahasiswa Papua.

Penyelidikan kasus ini dimulai sejak 16 Agustus 2017 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.Lidik/73/VIII/2017/Tipidkor. (mus)