JK: Monas Itu Monumen Nasional Bukan DKI

Monumen Nasional, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa kompleks Monumen Nasional di Jakarta seharusnya adalah aset yang pengelolaannya dilakukan pemerintah pusat. Sebabnya, JK menyampaikan, tugu Monas yang menjadi ikon nasional, juga DKI Jakarta, dibangun atas prakarsa Presiden RI pertama, Soekarno.

"Kalau kita lihat sejarahnya, ini kan namanya Monas, Monumen Nasional. Bukan Monumen DKI kan, walau pun menjadi ikon DKI," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.

Sebagai informasi, pengelolaan kawasan Monas sendiri saat ini dilakukan Kantor Pengelola Kawasan (KPK) Monas, lembaga di bawah Pemerintah Provinsi DKI. Isu tentang status pengelolaan kawasan itu mencuat lantaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Minggu, 20 Agustus 2017, sempat menyatakan penerbitan sertifikatnya akan dilakukan atas nama Pemerintah Provinsi DKI.

JK menegaskan pendapatnya supaya pengelolaan kawasan Monas dilakukan pemerintah pusat. Meski demikian, menurut JK, Kementerian ATR/BPN pada akhirnya adalah pihak yang akan menentukan pemilik sertifikat lahan dari kawasan.

Lagipula, JK menyampaikan, siapapun pemilik sertifikatnya, kawasan itu akan tetap dilakukan secara baik pengelolaannya, baik oleh pemerintah pusat, maupun Pemerintah Provinsi DKI.

"(Sertifikatnya) diberikan kepada negaralah. Tetapi negara, Pemerintah Provinsi DKI juga kan (bagian dari) negara juga. Yang memelihara, menanam pohon, dan membangun infrastrukturnya," ujar JK.