MA Bantah Hatta Ali Bicara Kasus dengan Setya Novanto

Ketua DPR Setya Novanto (tengah).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Mahkamah Agung (MA) menyangkal tudingan pertemuan antara Ketua MA Hatta Ali dan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang disertasi doktoral politikus Golkar Adies Kadir, untuk membicarakan kasus. Peristiwa tersebut berlangsung di Universitas 17 Agustus, Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.

Juru bicara MA, Suhadi menegaskan, dalam pertemuan tersebut tak membicarakan rencana praperadilan yang diisukan akan ditempuh Novanto terkait kasus korupsi e-KTP.

"Enggak ada bicara tentang praperadilan," kata Suhadi di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2017.

Suhadi mengungkapkan, sudah mengonfirmasi langsung kepada Hatta Ali mengenai pertemuan dengan Novanto pada waktu itu. Menurut Suhadi, Hatta Ali sudah menjelaskan bahwa posisinya saat itu sebagai guru besar yang menguji disertasi Adies.

"Saya sudah tanya kepada beliau (Hatta Ali) bahwa beliau sebagai guru besar di situ. Beliau (Hatta Ali) sebagai penguji promosi doktornya Pak Adies," lanjut Suhadi.

Suhadi menambahkan, pertemuan antara Hatta dan Setya Novanto hanya terjadi dalam ruang sidang disertasi Adies. Terlebih, Adies adalah kader Partai Golkar, di mana Setya Novanto adalah ketua umumnya.

"Pertemuan hanya terjadi di ruang promosi itu," tuturnya.

Untuk diketahui, pertemuan antara Hatta dan Novanto dipersoalkan sejumlah pihak, terutama Generasi Muda Partai Golkar. Bahkan, organisasi sayap Golkar itu sampai melaporkan pertemuan keduanya kepada Komisi Yudisial (KY).