KPK Didesak Tahan Setya Novanto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • REUTERS/Crack Palinggi

VIVA.co.id - Ratusan orang yang mengaku dari Masyarakat Pencinta Keadilan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Agustus 2017. Aksi unjuk rasa ini menuntut KPK menahan Ketua DPR Setya Novanto yang berstatus tersangka kasus korupsi e-KTP.

Koordinator Lapangan aksi, Baharuddin, mengatakan hingga kini Novanto masih bebas selayaknya orang yang tidak memiliki persoalan hukum. Hal ini, dinilai tidak adil dan seakan mengistimewakan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Koruptor lainnya, setelah ditetapkan tersangka tidak berselang lama kemudian ditahan. Tapi mengapa Setnov seakan diistimewakan, ini tidak adil," kata Baharuddin, Rabu, 23 Agustus 2017.

Menurut Baharuddin, pihaknya akan terus mendesak KPK untuk segera menahan Novanto. Karena jika Novanto dibiarkan bebas dikhawatirkan akan membuat manuver politik yang dapat memengaruhi proses penegakkan hukum.

"KPK sudah memiliki alat bukti yang lengkap dan valid. Jadi, sudah sepantasnya KPK menahan Setya Novanto demi penegakan hukum dan terwujudnya rasa keadilan di negeri ini," ujarnya

Menurut Baharuddin, KPK jangan justru melemahkan diri sendiri dengan membiarkan Novanto bebas. Sebab selama masih belum ditahan, Novanto akan terus-menerus melakukan intervensi kepada semua lembaga penegak hukum dengan kekuasaan yang dimilikinya.

"Apa yang terjadi ini, akan merusak citra lembaga penegak hukum, termasuk KPK itu sendiri," ujarnya.