Kasus Aris-Novel, Wakapolri: Jangan Benturkan KPK dan Polisi

Direktur Penyidik KPK, Brigjen Aris Budiman, dan anak buahnya, Novel Baswedan.
Sumber :
  • Antara

VIVA.co.id – Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin enggan jika kedatangan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman ke Pansus Angket KPK beberapa waktu lalu dikait-kaitkan dengan Polri. Menurut dia, Aris sudah menjadi urusan KPK. 

"Aris Budiman itu domainnya KPK. Aris Budiman itu anak buahnya KPK," kata Syafruddin ditemui di sela pernikahan putra-putri Budi Gunawan dan Budi Waseso di Hotel Bidakara, Jakarta, Sabtu 2 September 2017.

Syafruddin meminta agar institusinya dengan KPK tidak dibentur-benturkan terkait friksi yang terjadi antara Aris dengan penyidik KPK Novel Baswedan saat ini. "Jangan ada opini yang membangun membenturkan KPK dengan Polri. Percuma," ujar Syafruddin.

Dia menegaskan, sampai saat ini belum ada pengembalian Aris kepada Polri. Karena itu Syafruddin mengatakan Aris hingga kini masih berstatus sebagai penyidik KPK. "Belum ada pengembalian dari KPK. Tugasnya masih di KPK," kata Syafruddin. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief berharap kasus antara Aris dengan Novel dapat diselesaikan dengan baik. Dia berharap kasus antara Aris dan Novel tak berakhir sampai ke meja hijau. "Kami berharap sih bisa diselesaikan. Pertama oleh yang bersangkutan. Yang berikutnya mudah-mudahan KPK dan Mabes Polri bisa menyelesaikan ini dengan baik," kata Laode di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2017.