Keturunan Para Raja Aceh Bersurat Protes ke Pemerintah Pusat

Seorang sejarahwan Aceh menunjukkan artefak sejarah berupa nisan raja dan ulama di lokasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah di Gampong Pande, Kota Banda Aceh, Aceh, pada Selasa, 29 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi

VIVA.co.id – Keturunan Raja-raja Aceh dari berbagai kerajaan mengirim surat yang berisikan keluhan kepada pemerintah pusat agar proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (Ipal) dapat direlokasi.
 
Sebab proyek itu dikerjakan di atas makam para Raja dan ulama Aceh yang berada di Gampong Pande, Banda Aceh, Aceh. Surat itu juga ditembuskan kepada Kementerian PUPR dan pemerintah Aceh

Dalam pengerjaannya, proyek yang masuk dalam program strategis nasional itu dinilai telah merusak sebagian nisan raja dan ulama bahkan memindahkannya dari tempat semula.

Para keturunan raja ini mengambil inisiatif agar proyek itu dihentikan dan pindahkan ke tempat lain. Teuku Raja Nasaruddin dari keturunan Raja Kuala Bate mengatakan, situs sejarah yang berada di area proyek itu perlu diselamatkan.
 
“Bukan berarti ditenggelamkan begitu saja. Apalagi ini makam para raja, cendekiawan dan ulama pada masa itu. Ini harus kita jaga dan jangan sampai dihilangkan,” kata Nasaruddin kepada wartawan saat mengunjungi proyek Ipal di Gampong Pande, Aceh, Minggu, 10 September 2017.
 
Sementara itu, Teuku Raja Saifullah dari Kerajaan Negeri Dayah mengungkapkan, Gampong Pande adalah tempat yang pernah menjadi kota besar pada masa kerajaan dahulu. Banyak situs sejarah dan makam bersemayam di tempat itu.
 
Dia menyesalkan sikap pemerintah yang membangun tempat pembuangan tinja di lokasi bersejarah itu. Tindakan tersebut menurutnya sebagai bentuk pelecehan kepada indatu Aceh.
 
“Bayangkan ini kotoran manusia ditimbun di atas makam raja dan ulama. Ini cukup memalukan bangsa Aceh bila sempat dilihat oleh bangsa melayu seperti Johor, Brunei dan Selangor,” katanya.
 
Padahal Gampong Pande sudah dikenal sebagai jejak sebuah kerajaan besar yaitu Kerajaan Darul Makmur.

Untuk itu, semua keturunan raja yang hadir mengirimkan surat kepada pihak terkait dan pemerintah pusat agar proyek itu dipindahkan. “Kami tegaskan bahwa proyek itu harus dipindahkan dari Gampong Pande, terserah mau dipindahkan kemana apalagi Aceh ini luas,” ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu, Anggota DPR RI Komisi III, Nasir Djamil yang turut ikut ke lokasi mengatakan akan menindaklanjuti surat tersebut dengan menyampaikan aspirasi para keturunan raja dan masyarakat agar proyek itu diberhentikan sementara sampai pemerintah mengeluarkan sikap.
 
“Harapan kami itu ada moratorium agar ini diberhentikan sementara, sambil aspirasi ini di kelola oleh pemerintah pusat,” kata Nasir Djamil.
 
Adapun keturunan Raja yang meninjau lokasi proyek itu ialah Teuku Iskandar Muda dari Kerajaan Raja Jeumpa dan keluarga besar Ulebalang Aceh dan Habaib Atau Alawiyin Aceh.