KPK Panggil Ulang Setya Novanto Pekan Depan

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Ketua DPR, Setya Novanto. Ketua Umum Partai Golkar itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

"Kami akan sampaikan kembali panggilan kedua. Estimasinya setelah minggu depan kami agendakan pemeriksaan kembali," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 13 September 2017.

Sebelumnya, Setya Novanto tidak menghadiri pemeriksaan KPK pada Senin lalu. Ia beralasan sakit, dan suratnya diantarkan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.

Hasil pemeriksaan medis, gula darah Novanto naik setelah melakukan olahraga pada Minggu lalu. Idrus mengatakan Novanto telah mengidap masalah gula darah dalam lima tahun belakangan.

Dalam kasus e-KTP, Setya Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun disetujui anggota DPR. Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun. Namun atas penetapannya sebagai tersangka, Novanto mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.