Lagi, Dua Tewas gara-gara PCC Narkoba Flaka di Kendari

Satu di antara tiga jenazah remaja korban narkoba jenis Flaka dan mengandung obat bernama Somadril, Tramadol dan PCC di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 15 September 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kamarudin Egi

VIVA.co.id - Korban peredaran narkoba sejenis Flaka terus bertambah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Sejauh ini tercatat 50 orang dinyatakan gangguan mental dan tiga di antaranya meninggal dunia akibat narkotika jenis baru itu.

Selain N, seorang bocah berumur 12 tahun, yang meninggal dunia pada Selasa, 12 September 2017, teranyar ada dua nama lagi yang dikabarkan meninggal. Mereka adalah Reksi Indra dan Mulyadi, masing-mising berumur 20 tahun dan 18 tahun.

Mereka tewas akibat tenggelam di laut Teluk Kendari setelah menceburkan diri gara-gara kepanasan usai meminum obat sejenis Flaka, di hari berbeda pada Selasa dan Rabu. Informasi itu dibenarkan Kepala Kepolisian Resor Kendari, Ajun Komisaris Besar Polisi Jemi Junaedi, kepada VIVA.co.id, Kamis 14 September 2017.

"Iya, satu yang bernama Reksi ditemukan oleh Basarnas Kendari, dan seorang lagi bernama Mulyadi ditemukan oleh warga dalam keadaan membusuk," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kedua orang tua korban, sebelum menceburkan diri ke laut, mereka diketahui mengalami gangguan mental, kejang-kejang, dan teriak-teriak hingga mengamuk. Belakangan mereka diketahui telah meminum obat bernama Somadril, Tramadol dan PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol).

"Diduga pengaruh obat-obatan yang diminum. Ada kaitannya dengan kasus overdosis massal setelah konsumsi obat yang korbannya dirawat di beberapa rumah sakit," katanya.

Korban bernama Mulyadi, kata Jemi, ditemukan meninggal dalam keadaan membusuk di pinggiran Teluk Kendari pada Rabu siang, 13 September 2017. Jasadnya ditemukan seorang warga yang sehari-harinya mencari kepiting. Reksi ditemukan tim Basarnas pada Kamis.

"Diperkirakan meninggal dua hari lalu. Kemudian kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangakara Kendari untuk dilakukan pemeriksaan. Di rumah sakit juga baru kita ketahui, bahwa korban sebelum meninggal sempat dilihat mengalami gangguan mental karena obat-obatan jenis PCC, Somadril, dan Tramadol," katanya, menjelaskan keterangan orang tua korban. (ren)