Ketua DPRD dan Dirut PDAM Banjarmasin Diboyong ke KPK

Gedung KPK Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Rusmali ke Jakarta, Jumat, 15 September 2017. Bersamaan dengan Iwan, petugas KPK juga membawa Dirut PDAM Banjarmasin, Muslih untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan.

Pantauan VIVA.co.id, keduanya menumpangi mobil KPK dan turun di halaman gedung lembaga antirasuah itu. Masing-masing diapit oleh petugas KPK, dan langsung masuk tanpa memberikan keterangan saat ditanya awak media.

Ketua KPK, Agus Rahardjo sebelumnya mengaku, selain pihak DPRD dan BUMD, tim KPK juga menangkap tiga orang lainnya dari pihak swasta berkaitan kasus dugaan suap pembahasan peraturan daerah. Dua di antaranya dibawa ke KPK beberapa menit setelah kedatangan Iwan dan Muslih.

"KPK maksimal memiliki 24 jam untuk menentukan status hukum mereka," kata Agus Rahardjo.

Lima orang tersebut, di antaranya anggota DPRD, pihak swasta dan pejabat BUMD. Informasi dihimpun, pejabat BUMD dimaksud yakni Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banjarmasin, berinisial M. ”(Selain itu) Tim juga mengamankan sejumlah uang," kata Agus.