Ketua MA Diminta Mundur
Minggu, 8 Oktober 2017 - 13:26 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Oleh karena itu, lanjut Gayus, untuk tetap menjaga kehormatan dan kewibawaan Mahkamah Agung dan jajaran peradilan di bawahnya dan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada hukum dan keadilan melalui pengadilan, sudah saatnya Ketua Mahkamah Agung dengan sukarela dan terhormat mengundurkan diri.
"Untuk menyikapi persoalan ini, maka lembaga normatif tertinggi dalam bentuk musyawarah di Mahkamah Agung adalah pleno lengkap Hakim Agung untuk dapat menyikapi masalah ini," ujar Gayus.