Usai Dilantik, Sri Sultan HB X dan Jokowi Kirab di Istana

Sri Sultan Hamengku Buwono X, Raja Keraton Yogyakarta, saat akan ditetapkan lagi sebagai sekaligus Gubernur DI Yogyakarta pada Rabu, 2 Agustus 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Daru Waskita

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo akan melantik Sri Sultan Hamengku Buwono ke X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta periode 2017-2022. Pada hari ini juga, masa tugas Sri Sultan sebagai gubernur periode 2012-2017, berakhir. 

Dikutip dari agenda resmi Kepresidenan, Selasa 10 Oktober 2017, sebelum pelantikan, akan dilakukan sejumlah prosesi. Yakni, akan dilakukan penyerahan petikan Surat Keputusan Presiden kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Jabatan Tahun 2017-2022.

Setelah itu, kemudian dari Istana Merdeka, Jokowi dan Sri Sultan akan melakukan prosesi kirab pasukan menuju Istana Negara yang letaknya di belakang Istana Merdeka. Sesuai jadwal, pelantikan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi, dilaksanakan pukul 16.00 WIB. 

Sebelumnya beredar kabar, pelantikan Sri Sultan akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno pada 16 Oktober 2017.

Kemendagri juga sebelumnya sudah menyiapkan dua opsi. Yakni, pelantikan Gubernur DIY bersamaan dengan DKI. Maka, kalau itu dilakukan, harus ada Pelaksana Harian, atau Plh Gubernur DIY. Opsi kedua, adalah pelantikan saat masa akhir jabatan, yakni pada 10 Oktober 2017 yang dilakukan sore nanti. (asp)