Wapres JK Tak Setuju Pembentukan Densus Tipikor Polri

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sumber :
  • VIVA.co.id / Fajar GM

VIVA – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menilai rencana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) oleh Kepolisian RI hanya akan menciptakan ketakutan di kalangan lembaga penyelenggara negara.

Menurut JK, semakin banyaknya lembaga penegak hukum yang memiliki kewenangan pemberantasan korupsi, hanya akan membuat para pejabat pembuat kebijakan gentar saat menyusun atau hendak menggunakan anggaran karena tidak mau melakukan kesalahan yang bisa dianggap korupsi.

Saat ini, setidaknya tiga lembaga yang memiliki kewenangan pemberantasan korupsi, yaitu KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.

"Kita juga harus hati-hati (dengan rencana pembentukan Densus Tipikor). Jangan isu pemberantasan korupsi itu menakutkan bagi semua orang sehingga menakutkan juga pejabat pembuat kebijakan," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2017.

Sementara, pemerintah lanjut JK, menginginkan terciptanya birokrasi yang cepat tanpa adanya ketakutan dari birokrat yang bisa menghambat laju pemerintahan.

JK berpandangan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia saat ini sudah cukup memadai. Lebih jauh, JK mengaku tidak setuju dengan wacana pembentukan Densus Tipikor yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian itu.

"Cukup biar KPK dulu (menjadi lembaga utama pemberantasan korupsi). Toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu," ujar JK.