Pimpinan KPK Bingung dengan Kelakuan Bupati Nganjuk

Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman (kanan), di Gedung KPK.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengaku tak habis pikir dengan kelakuan Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman. Apalagi, baru diberikan arahan oleh Presiden Jokowi untuk menjauhi tindak pidana korupsi.

"Kami juga bingung, nekat banget. Baru jadi tersangka, lalu praperadilan, masih nekat juga. Kami juga bingung," kata Basaria di kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Oktober 2017.

Taufiqurrahman ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp298 juta terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk. Taufiqurrahman ditangkap seusai menerima uang di salah satu hotel di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Oktober 2017.

Untuk diketahui, Taufiqurrahman sempat lolos dari jerat hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi lima proyek pembangunan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada tahun 2009.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 6 Maret 2017 menerima sebagian permohonan praperadilan Taufiq yang saat itu sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Alhasil, pada 13 September 2017, KPK melimpahkan sejumlah berkas perkara ke Kejaksaan Agung, salah satunya yaitu perkara Taufiqurrahman.