Polisi Temukan 15.000 Batang Ganja di Pegunungan Aceh

Aparat mencabut batang ganja yang ditemukan di Pengunungan Aceh Besar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Randi

VIVA – Personel Narkoba Polda Aceh dan tim Resnarkoba Polres Aceh Besar menemukan ladang ganja seluas dua hektare di pegunungan Aceh Besar, tepatnya di Desa Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Aceh Besar, Aceh, Selasa 31 Oktober 2017.

Dari ladang tersebut terdapat sekitar 15.000 batang ganja dengan ketinggian mencapai satu meter dan diperkirakan berumur 1-2 bulan. Pihak kepolisian pun melakukan pemusnahan lahan ganja.

Ditresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo, mengatakan, kondisi ladang ganja tersebut baru mulai ditanam, dengan jumlah batang lebih banyak berada pada tempat penyemaian dari luas keseluruhan area ladang.

"Jumlah keseluruhan total batang ganja tersebut mencapai 15.000 batang, dengan estimasi melihat masih banyaknya ganja semai yang belum habis ditanam pada luas ladang," kata Kombes Agus Sartijo kepada wartawan.

Penemuan lahan ganja ini, kata Agus, berawal dari tertangkapnya pemilik kebun oleh anggota Polsek Seulimeum pada hari Jumat 27 Oktober kemarin. Untuk saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Besar.

Aparat keamanan sudah mengintai lokasi ini selama dua hari sebelum menggerebek ladang ganja tersebut. (one)