Tragedi 65, Komnas HAM Kurang Pasang Badan

Ketua YPKP 65, Bedjo Untung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Linda Hasibuan.

VIVA - Adanya jalan buntu dalam penyelesaian kasus kejahatan pada tragedi 1965/1966 membuat Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65) mendatangi Komnas HAM. Pada tingkat lanjut, mereka memilki harapan agar kebuntuan masalah ini segera diselesaikan.

Dari perspekstif korban 65 sendiri, Komnas HAM dipandang sebagai salah satu lembaga negara yang bukan saja berkompeten dalam hal penegakan hukum dan HAM di Indonesia. Namun juga menjadi benteng terakhir keadilan dan harapan baru bagi para korban.

Kendati demikian, Ketua YPKP 65, Bedjo Untung, mengatakan bahwa hal ini terlihat berlarut dan seperti berkas pingpong yang di oper ke sana-ke sini. Dia pun menilai Komnas HAM kurang berani untuk pasang badan dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Sebetulnya Komnas HAM bekerja sudah sesuai dengan porsinya. Sudah benar juga hanya saja masih kurang pasang badan," ujar Bedjo saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 14 November 2017.

Dia menuturkan bahwa Komnas HAM masih kurang berani dalam memenangkan rezim manusia. Bila hal tersebut tidak ditangani dengan cepat maka harapan para korban 65 untuk mendapatkan keadilan tentunya akan pupus.

Meski tragedi tersebut sudah terjadi lama, Bedjo dan para korban meminta baik Komnas HAM dan instansi terkait untuk tidak menutup-nutupi kebenaran sejarah seputar 1965-1966 dan setelahnya. Pengungkapan sejarah ini telah dibuktikan dari adanya penemuan kuburan massal korban pembantaian yang terus bertambah di berbagai daerah di Indonesia seperti di Purwodadi baru-baru ini salah satunya.

"Sudah sangat jelas Komnas HAM merekomendasikan perlunya pengadilan HAM itu pada periode 2007-2012. Itu hasil penyelidiik tim pro-justicia Komnas HAM mengenai persidangan 65 jadi saya minta Komnas HAM agar terus mengawal apa yang kurang katakan biar ini segera selesai," kata dia.