Sudah 9 Tersangka di Kasus Narkoba Wakil Ketua DPRD Bali
VIVA – Kasus yang menjerat Jro Gede Komang Swastik alias Mang Jangol berbuntut panjang. Orangtua dan keluarga Wakil Ketua DPRD Bali itu ikut terseret. Mereka menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar lantaran diduga mengetahui bisnis haram Mang Jangol.
Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Utomo, membenarkan jika keluarga besar Mang Jangol ikut terseret dalam kasus tersebut. Beberapa dari mereka bahkan ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Meski ada pula yang masih berstatus saksi.
"Pamannya, orangtua sudah diperiksa. Sepupunya masih menjalani pemeriksaan. Semua yang berkaitan dengan kasus ini kita periksa," kata Hadi di kantornya, Rabu 15 November 2017.
Sementara itu, kakak kandung Mang Jangol, Wayan Suandana alias Wayan Kembar, sudah ditangkap. Sejak jauh hari pula ia ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dari ketiga istrinya, satu ditetapkan tersangka, dua sebagai saksi.
"Dia juga punya pacar berinisial UU yang sudah diperiksa. Kita menunggu hasil tes urine. Kalau terbukti kita naikkan statusnya jadi tersangka," ujar Hadi.
Hingga kini, kata Hadi, sudah ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka diperiksa secara terpisah di Polda Bali dan Polresta Denpasar.
Tujuannya agar dapat mengurai tuntas kasus yang menjerat Mang Jangol ini. Saat ini, Mang Jangol masih menjalani pemeriksaan intensif. Begitu juga dengan kakak kandungnya, Wayan Suandana alias Wayan Kembar, yang baru tertangkap di tempat persembunyiannya di Banyuwangi, Jawa Timur semalam.
"Semua masih diperiksa intensif. Kita minta waktu enam hari untuk melakukan pemeriksaan kasus ini. Nanti pada saatnya semua akan dipaparkan kepada publik," ujarnya. (one)