KPK Kebut Penyidikan Setya Novanto

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir merampungkan berkas penyidikan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Untuk itu, lembaga antirasuah tersebut memastikan akan mempercepat penanganan perkara Ketua DPR tersebut.

"Saya tanyakan ke direktur penuntutan, sudah 70 persen katanya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat ditemui di kantornya, JalanKkuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu malam, 15 November 2017.

Menurut Alex, pihaknya memiliki strategi tersendiri dalam penyidikan, termasuk dalam kasus yang melibatkan Setya Novanto. Mantan hakim pada Pengadilan Tipikor tersebut mengatakan, pemeriksaan seorang tersangka memang sebaiknya dilakukan di akhir penyidikan.

Dengan demikian, pemeriksaan tersangka dapat segera dilanjutkan dengan upaya penahanan. Setelah itu, kata Alex, penyidik dapat melimpahkan berkas penyidikan dan tersangka ke tahap penuntutan.

"Semestinya ya sudah bisa, kan hari ini yang bersangkutan dipanggil sebagai tersangka. Kalau misalnya dilakukan penahanan, kita juga tidak tahu, kemungkinan kan bisa," kata Alex. (one)