Operasi Tangkap Tangan Masih Andalan KPK Ungkap Korupsi
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA – Operasi tangkap tangan, atau OTT masih menjadi andalan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengungkap praktik penyelewengan uang negara. Setiap OTT yang dilakukan maka terbukti dengan vonis terdakwa bersalah di pengadilan. Seringnya, OTT dinilai cara paling efektif menekan korupsi.
"Semua terdakwa yang kena OTT divonis bersalah (di pengadilan)" ujar penyidik senior KPK Hendrik N. Christian dalam keterangannya, Rabu, 22 November 2017.
Hal ini disampaikan Hendrik dalam seminar nasional "Dekonstruksi Hukum Pemberantasan Korupsi : Menyoal Pelaksanaan OTT oleh KPK' di Universitas Jayabaya, Jakarta, Selasa, 21 November 2017.
Hendrik menekankan, langkah OTT yang dilakukan KPK dalam berbagai kasus memang menjadi sorotan. Maraknya OTT terhadap pejabat publik seperti kepala daerah menjadi contohnya. Kata dia, memang ada pihak yang mempersoalkan OTT dengan sudut pandang berbeda.
Namun, yang perlu menjadi catatan, pelaksanaan OTT dilakukan sangat hati-hati. Baik dalam pengumpulan bukti sebelum menetapkan tersangka dilakukan dengan cermat.
"Penetapan tersangka harus melalui proses dan bukti yang cukup dan kuat. Pimpinan KPK itu bahkan tak punya kewenangan menetapkan tersangka," ujarnya.
Ia membantah penetapan tersangka KPK sebagai pesanan pihak tertentu. Sebagai lembaga hukum independen, KPK bebas intervensi dari siapapun.
Foto: Seminar nasional ‘Dekonstruksi Hukum Pemberantasan Korupsi’. VIVA/Istimewa
Fokus pencegahan
Pakar hukum pidana Romli Atmasasmita menyoroti kinerja KPK yang cenderung fokus pada aspek penindakan korupsi. Sementara, sisi pencegahan korupsi dinilainya masih kurang.
Bagi Romli, KPK harus memulai aspek pencegahan. Selama berdiri, KPK belum maksimal dalam upaya pencegahan. Ia khawatir jika terlalu mengoptimalkan aspek penindakan, akan membuat penyelanggara pemerintahan merasa was-was. Sebab, penyelenggara pemerintahan termasuk yang di daerah takut terkena OTT.
"Dampaknya proses pembangunan terhambat dan pendapatan daerah minim, maka pemerintah pusat akhirnya cari pinjaman dari luar negeri," kata Romli di tempat yang sama.
Romli berharap ke depannya, KPK bisa mulai mencoba dengan fokus dalam aspek pencegahan kasus korupsi.