BNPB: Jangan Mendaki Gunung Agung, Panasnya 1.200 Derajat!

Abu vulkanik menyembur dari kawah Gunung Agung, 27 November 2017.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana memperingatkan semua orang agar tak beraktivitas di zona bahaya Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali, setelah gunung api itu berstatus awas.

BNPB menyatakan, gunung api itu kini dalam status benar-benar berbahaya setelah erupsi besar sejak kemarin. Zona berbahaya Gunung Agung ditetapkan radius 8 kilometer dengan perluasan 10 kilometer ke arah utara-timur laut, tenggara-selatan dan barat daya.

"Jangan sekali-kali melakukan pendakian. Jangan menerobos bahkan melakukan selfie (swafoto) di puncak kawah. Ini bahaya, 1.200 derajat celsius panasnya," kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat BNPB, di Jakarta pada Senin, 27 November 2017.

Letusan Gunung Agung memang berdampak pada aktivitas Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar. Bandara itu ditutup untuk aktivitas penerbangan selama 18 jam sejak pukul 07.15 Wita, Senin, 27 November, dan dievaluasi setiap enam jam.

Penutupan itu, kata Sutopo, karena abu vulkanik Gunung Agung sudah menyebar hingga Bandara; status kegawatan ditingkatkan berdasarkan kategori warna: semula oranye menjadi merah. "Artinya, daerah sekitar Gunung Agung bahaya (bagi) penerbangan."

Penerbangan ribuan calon penumpang pesawat udara di Bandara Ngurah Rai dibatalkan sejak 25-26 November; sedikitnya mencapai 9.195 orang. Jumlah itu belum dihitung dengan para penumpang di Bandara Lombok, yang ditutup pada Minggu malam. Meski demikian, jalur darat dan laut di sekitar Pulau Bali terpantau masih aman.

BNPB juga memastikan lokasi-lokasi wisata di Bali tetap aman dikunjungi dan tak terganggu aktivitas Gunung Agung. Destinasi populer, seperti Tanah Lot, Sanur, Kuta, Ubud, dan lain-lain dinyatakan aman bagi wisatawan. (ren)