Kapolsek di Nias Terlibat Bisnis Sabu 28 Kilogram

Ilustrasi pemusnahan sabu-sabu di BNN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA – Seorang perwira polisi yang bertugas sebagai Kepala Kepolisian Sektor di Nias Sumatra Utara diamankan atas dugaan keterlibatan dalam bisnis sabu-sabu.

Bersama pria berpangkat Ajudan Komisaris Polisi yang dirahasiakan namanya itu, ikut diamankan seorang anggota polisi lainnya berpangkat Brigadir dan tujuh warga sipil dan dua lainnya yang telah ditembak mati.

"Barang buktinya sebanyak 28 kg sabu-sabu," ujar Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara AKBP Hilman Wijaya, Selasa, 5 Desember 2017.

Menurut Hilman, penangkapan Kapolsek di Nias itu berdasarkan pengembangan penyidikan selama sepekan. Komplotan itu diduga kuat merupakan gembong narkoba jaringan internasional.

"Pelaku seorang Kapolsek di Nias, satu lagi Bintara di Tanjung Balai. Besok (Rabu, 6/12) dirilis Pak Kapolda," ujarnya. (ase)