Menteri Juwono: Polisi yang Tangani Teroris

Sumber :

VIVAnews – Meski  sama-sama aparat keamaan, polisi danTentara Nasional Indonesia sudah punya kesepakatan, khususnya menyangkut penanganan terorisme.

”Sudah ada ada kesepakatan, bahwa teroris itu yang menangani adalah polisi,” kata Menteri Pertahanan, Juwono Sudarsono, dalam acara diskusi 'Prospek Perdamaian Dunia' di Auditorium Arifin Panigoro, Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Senin, 17 November 2008.

Meski begitu, bukan berarti tentara lepas tangan. Juwono mengatakan jika dibutuhkan, tentara bisa membantu polisi. Sebab, berdasarkan peraturan khusus ada Komando Pasukan Khusus untuk penanggulangan teror. ”Jadi bisa bantu-bantu dengan Detasemen 88. Satuan TNI ikut beri arahan dan bantuan saja,” katanya.

Untuk menangani terorisme, khususnya pasca peristiwa Bom Bali 2002, Kepolisian Indonesia membentuk Detasemen Khusus 88 melalui Surat Keputusan Kepala Kepolisian RI No 30/VI/2003.