Kurang Satu Perempuan, PBB Belum Lolos Verifikasi Faktual

Verifikasi faktual KPU di DPP PBB
Sumber :
  • Twitter/@KPU_ID

VIVA – Komisi Pemilihan Umum memverifikasi faktual Partai Bulan Bintang atau PBB. Ketua KPU, Arief Budiman memimpin langsung verifikasi di DPP PBB di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dari verifikasi tersebut, DPP PBB memenuhi syarat. Namun, masih ada kekurangan pada kepengurusan PBB di daerah yang harus dipenuhi agar bisa lolos verifikasi faktual dan ikut Pemilu 2019.

"Memenuhi syarat di tingkat DPP itu belum cukup menyatakan parpol memenuhi syarat sebagai parpol peserta Pemilu. Karena masih ada pemeriksaan di seluruh provinsi di Indonesia, artinya 34 provinsi harus memenuhi syarat seperti dilakukan hari ini," kata Arif di DPP PBB, Jakarta, Minggu 28 Januari 2018.

Arief menjelaskan, untuk lolos verifikasi faktual dan menjadi partai peserta Pemilu, semua partai politik harus memenuhi tiga syarat. Pertama alamat jelas kantor DPP. Kedua, struktur inti kepengurusan partai. Ketiga adalah 30 persen keterwakilan perempuan sebagai pengurus partai. 

Partai yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra ini belum bisa memenuhi syarat ketiga. Keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai masih kurang dari 30 persen.

"Keterwakilan perempuan masih kurang karena ada satu pengurus perempuan yang identitas dirinya ketinggalan. Kami memberi kesempatan sampai tiga hari. Tadi dijanjikan hari ini juga bisa dikirimkan," ujarnya.

KPU akan menunggu pengurus DPP PBB melengkapi kekurangan tersebut dengan menyampaikan KTA dan identitas resmi pengurus perempuan tersebut.  "Nanti berita acara akan kami buat dari belum memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat," katanya. (mus)