Sekjen PP Muhammadiyah: Move On dari Isu PKI

Pembakaran bendera PKI bergambar palu dan arit beberapa waktu lalu di Jatim
Sumber :
  • VIVA.co.id/Tudji Martudji

VIVA - Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti angkat suara mengenai tudingan Amien Rais pada pemerintahan Jokowi yang memberi angin pada PKI. Mu'ti mengajak masyarakat tidak terus terjebak pada isu tersebut.

"Kita seharusnya sudah move on dari isu PKI. Ini selalu mengulang seperti pada setiap tanggal 30 September," kata Mu'ti saat diskusi di tvOne, Rabu, 21 Maret 2018.

Mu'ti menegaskan bahwa PKI merupakan organisasi terlarang, melanggar hukum. Oleh karena itu, bagi siapa pun yang jadi pemimpin di negeri ini harus komit menegakkan hukum.

"TAP MPR (TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966) PKI terlarang," tegasnya.

Meskipun demikian, Mu'ti mengaku secara ideologi, PKI tidak pernah mati. Menurutnya, pernyataan Amien harus dilihat sebagai sebuah kritik atau catatan yang akan dibuktikan oleh waktu.

"Kita harus melihat sebagai sebuah catatan saja. Dalam pengertian, tidak boleh kita tolak mentah-mentah atau membabi buta," katanya.

Sebagai solusi, tokoh kelahiran Kudus, 2 September 1968 itu menyarankan agar Presiden Jokowi dan Amien Rais bersilaturahmi, bertemu baik-baik, saling tabayun. Tidak perlu ada pernyataan-pernyataan gaduh di publik agar rakyat hidup lebih tenang. (ase)