7 Kecamatan di Banyumas Terindikasi Politik Uang Saat Pilkada

Ilustrasi-Pilkada Serentak di Indonesia
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Kapolres Banyumas, Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun mengakui, memang pihak Panwaslu Banyumas menerima laporan adanya dugaan politik uang Pilkada di kabupaten tersebut.

Sebanyak sembilan laporan berasal dari salah satu pasangan calon telah diterima.

"Di sini (Banyumas) kemarin, sempat ada dugaan money politic yang dilaporkan oleh salah satu pasangan calon. Ada sebanyak sembilan laporan yang masuk ke Panwas," kata Bambang di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu 30 Juni 2018.

Saat ini, kata Bambang, pihak Panwaslu sedang melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Nantinya, dalam lima hari akan diputuskan apakah dugaan tersebut masuk pidana pemilu atau tidak.

"Apabila memenuhi unsur dibawa ke Gakkumdu. Apabila memenuhi unsur terhadap dugaan tindak pidana pemilu, maka akan lanjut perkaranya," ujarnya.

Mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ini menyebutkan, dalam laporan tersebut ada sekitar tujuh kecamatan yang diduga terdapat praktek politik uang.

"Ada tujuh Kecamatan di wilayah Banyumas. Ada satu kecamatan yang ditemukan dua titik dugaannya, kemudian ini masih proses dari Panwaslu. Pemeriksaan saksi masih berlangsung semuanya," katanya.