PDIP Janji Pecat Kadernya yang Jadi Tersangka Korupsi di Malang

Aktivitas lumpuh Gedung DPRD Kota Malang kosong.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan segera mengambil keputusan dengan memecat kadernya yang menjadi tersangka korupsi pada kasus suap terkait pembahasan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun 2015.

Hal itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 22 tersangka baru dari Anggota DPRD Kota Malang yang berasal dari berbagai partai

"Kami beri sanksi pemecatan dan akan kami PAW (pergantian antarwaktu) secepatnya," kata Hasto di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Selasa, 4 September 2018.

Menurut Hasto, tindakan korupsi tak dapat ditoleransi oleh partainya. Ia mengklaim, hanya partainya lah melakukan pemecatan seketika apabila ada kadernya menjadi 'pesakitan' di lembaga komisi antikorupsi tersebut.

"Hanya kami yang berani berikan sanksi pemecatan seketika. Secepatnya kami lakukan bahkan hari ini," kata dia.

Dari 21 tersangka baru yang ditetapkan, lima diantaranya kader PDI Perjuangan. Mereka ialah Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Hadi Susanto, Diana Yanti, dan Erni Farida. Hasto menyatakan, pemecatan dilakukan agar pemerintah daerah langsung berjalan normal tanpa harus menunggu proses hukum di pengadilan. 

"Jangan sampai pemerintahan tak bisa berjalan karena persoalan hukum," ujarnya.