Fahri Tegaskan Pembangunan di Maluku Tak Boleh Terhambat

Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menekankan jangan sampai proses akselerasi pembangunan daerah kepulauan di timur Indonesia terhambat karena proses administrasi yang rumit dan panjang. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat menanggapi keluhan para kepala daerah dari Provinsi Maluku, yang mengeluhkan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku, yang tidak sebanding dengan hasil kelulusan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Karena itu kita harus betul-betul memperhatikan agar proses akselerasi pembangunan di timur jangan tertunda oleh kekurangan sumber daya manusia yang menangani daerah kepulauaan,” papar Fahri di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/11/2018). Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua dan Bupati Maluku Tenggara Thahaer Hanubun.

Fahri menambahkan, jangan samakan Maluku dengan daerah Indonesia yang di barat, pembangunan Indonesia bagian barat dinilai maju karena pembangunan infrastruktunya masif. Di Jawa misalnya sudah ada jalan tol yang terkoneksi ke seluruh provinsi, ada juga kereta cepat di Jakarta yang terhubung ke Jawa Barat yang sebentar lagi bisa dimanfaatkan. “Di sana kan enggak ada tol, orang pakai perahu karena masih melalui laut, daratnya cuma 7 persen, yang lainnya itu lautan semua," ujar Fahri. 

Di Maluku kebutuhan SDM di birokrasi pemerintahan cukup mendesak, karena kebutuhan SDM yang bersatatus ASN di daerah tidak bisa ditunda, harus segera bekerja. Sementara pemerintah punya standar kualifikasi tertentu yang kemudian membatasi jumlah kelulusan. "Kita lihat tadi itu kelulusannya di bawah dua persen di beberapa tempat. Karena itu harus ada kebijakan yang paling tidak di tahap awal dijelaskan oleh pemerintah bagaimana memenuhi angka itu," ungkap Fahri. 

Sementara itu Bupati Maluku Tenggara Thahaer Hanubun menyampaikan  dari 1604 Peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar CPNS di Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, yang berlangsung dari Tanggal 10 November sampai dengan 13 November 2018, peserta yang Lulus Seleksi Kompetensi Dasar berdasarkan Nilai Ambang Batas Kelulusan (Passing Grade) sebanyak 7 peserta atau 0,4495 persen.

Padahal kebutuhan PNS dalam posisi Fungsional Guru di Maluku sebanyak 122 Jabatan, posisi Fungsional Kesehatan sebanyak 100 Jabatan, serta posisi Fungsional Teknis sebanyak 30 Jabatan sangat dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Menurut Thahaer Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Kesehatan yang tersebut di atas, sangat dibutuhkan untuk pengisian Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan pada Sekolah-Sekolah dan Puskesmas serta Puskesmas Pembantu (PUSTU) atau Poliklinik Desa (POLINDES) yang diprioritaskan pada wilayah Tertinggal dan Terluar.