Pembagian Kartu Disabilitas oleh Jokowi Salah Kaprah

Ketua bidang Advokasi Partai Gerindra Habiburrokhman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat.

VIVA – Peluncuran 7.000 Kartu Identitas Penyandang Disabilitas oleh pemerintah pada peringatan Hari Penyandang Disabilitas dikritik oleh Partai Gerindra.

Menurut Ketua bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburrokhman, meski pembagian kartu tersebut merupakan amanat Undang Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, tapi kebijakan itu dianggap salah kaprah.

Terlebih bila bagi-bagi kartu dianggap sebagai amanat UU Penyandang Disabilitas. Sebab, hingga kini pemerintah belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana terhadap UU tersebut.

"Untuk melaksanakan undang-undang itu butuh peraturan pemerintah. Undang-undang Penyandang Disabilitas itu belum ada peraturan pemerintahnya, ini sudah bagi-bagi kartu saja, apa dasarnya?" kata Habiburrokhman, Rabu, 5 Desember 2018.

Habiburrokhman menambahkan, kebutuhan terhadap PP adalah untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya. Selain itu, PP juga menjadi salah satu acuan Pemda saat membuat Perda.

Habiburrokhman menegaskan, peluncuran Kartu Identitas Penyandang Disabilitas tidak akan efektif. Sebab kebijakan itu belum terintegrasi dengan kebijakan terkait disabilitas di level provinsi hingga kabupaten/kota.

Berkaca pada program bagi-bagi kartu ala Presiden Jokowi seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Habiburrokhman merasa khawatir peluncuran Kartu Identitas Penyandang Disabilitas akan memunculkan masalah baru.

"BPJS Kesehatan saja masih punya tunggakan sampai 7 triliun, ini mau bagi-bagi kartu lagi. Nanti anggarannya dari mana?" kata Habiburrokhman.

Seperti diketahui, pemberian Kartu Identitas Penyandang disabilitas ini sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan permintaan dari Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia atau PPDI.

Kartu ini akan digunakan untuk mendata jenis kelainan yang dialami para penyandang disabilitas. Berapa banyak jumlah penyandang disabilitas di Indonesia juga dapat dihitung dengan menggunakan kartu tersebut.

Selain itu, kartu ini juga akan terintegrasi dengan fasilitas publik. Hal ini untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan kepada penyandang disabilitas.

Mereka nantinya tidak perlu mengeluarkan ongkos saat menggunakan bus TransJakarta dan kereta hanya dengan menunjukkan kartu tersebut. Kartu ini juga dapat digunakan untuk memeroleh potongan harga di toko ritel.