BPN: Bully ke Jokowi Cepat Ditindak, ke Prabowo Tak Direspons

Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dipijat pasangan cawapresnya Sandiaga Uno saat jeda Debat Pertama Capres & Cawapres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Juru kampanye Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nizar Zahro menyebut ada diskriminasi hukum terhadap kubunya. Hal itu menanggapi ucapan Prabowo di debat tentang adanya diskriminasi hukum.

"Kami dari awal anti hoaks. Tentang adanya diskriminasi hukum itu yang selalu kami rasakan," kata Nizar di Jakarta, Sabtu 19 Januari 2019.

Dalam debat perdana, Joko Widodo selalu menyampaikan, agar Prabowo melaporkan jika ada diskriminasi. Sementara itu, Nizar menilai Jokowi tidak boleh asal melempar tanggung jawab begitu saja.

"Pak Jokowi tidak boleh hanya melemparkan tanggung jawab ke aparat hukum. Sebagai atasan Kapolri, Presiden bisa meminta melakukan percepepatan penanganan hukum," ujar Nizar.

Ketua DPP Partai Gerindra ini menegaskan, pihaknya sudah melapor ke penegak hukum, tetapi tidak ada yang ditanggapi. Dia menyindir, jika kubu Jokowi melapor pasti cepat direspons.

"Fakta di lapangan membuktikan, bully yang ditujukan kepada Pak Jokowi selalu cepat ditindak. Tetapi, bully terhadap Pak Prabowo nyaris tidak terdengar penyelesaiannya," kata Nizar.

Sebelumnya dalam debat pertama, Prabowo bertanya kepada Jokowi tentang aparat yang tebang pilih dalam memberikan dukungan politik. Ia mengkritik, misalnya ada kepala daerah di Jawa Timur, yang mendukung Prabowo-Sandi namun ditahan.

"Kami ingin bertanya, kadang aparat berat sebelah, kalau kepala daerah mendukung paslon nomor satu tidak apa-apa. Tetapi, kepala desa di Jawa Timur, menyatakan dukungan terhadap kami ditahan," kata Prabowo di Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis lalu, 17 Januari 2019. (asp)