Polemik Pembebasan Ba'asyir, Yusril Dinilai Lakukan Manuver Berbahaya

Yusril Ihza Mahendra mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 18 Januari 2019.
Sumber :
  • Dok. Yusril Ihza Mahendra

VIVA – Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menanggapi pernyataan kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir yang menyebut Yusril Ihza Mahendra menemui Ba'asyir sebagai kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf. Ia menyebut hal ini sebagai manuver politik yang berbahaya.

"Kalau memang Yusril atas namakan pengacara TKN, ini manuver politik berbahaya yang bisa melampaui kewenangannya. Termasuk kewenangan hukum. Tapi kami akan kaji langkah selanjutnya," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.

Ia menuding kedatangan Yusril ke Ba’asyir sebagai langkah politik untuk kepentingan pilpres. Yusril dianggap menemui Ba'asyir bukan sebagai pengamat atau pengacara, tapi penasihat hukum TKN.

"Jadi ini urusannya elektabilitas, bukan perkara hukum atau kemanusiaan," kata Fadli.

Sebelumnya, sejumlah kuasa hukum Ba'asyir mengadu pada Fadli terkait persoalan pembebasan. Mereka mengklaim Yusril menemui Ba'asyir atas nama TKN Jokowi-Ma’ruf.

Ba'asyir pun kini ditunda pembebasannya. Alasannya karena belum menandatangani ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Padahal kuasa hukumnya mengatakan ikrar tersebut belum pernah disodorkan pada Ba'asyir. (ase)