Fadli Zon Akan Ramaikan Kasus Dhani bila Ditahan di Surabaya

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Rutan Cipinang
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon meminta Ahmad Dhani diperlakukan sama dengan tahanan lainnya. Salah satunya seperti mantan terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Mengusulkan saja. Itu Ahok kan dapat perlakuan istimewa. Kenapa kok Ahok bisa dan yang lain tidak boleh? Apalagi ini juga kasusnya politik dalam situasi politik tertentu dan dia juga selama ini kooperatif, tidak ada tindak pidana dan sebagainya," kata Fadli, Rabu 6 Februari 2019.

Fadli mengklaim, saat ini hampir seluruh masyarakat memperhatikan kasus Dhani. Pemerintah tidak boleh membuat keputusan yang blunder.

"Jadi tolong lah rakyat ini melihat dan mencatat apa yang terjadi. Jangan sampai ini jadi blunder dan menampilkan ketidakadilan hukum yang nyata sekali," ujarnya.

Dhani rencananya akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur, terkait pengusutan kasus lainnya. Setelah itu Dhani akan dikembalikan lagi ke Jakarta.

Fadli Zon mengatakan akan meramaikan apabila nantinya Dhani tidak dibawa lagi ke Jakarta setelah dibawa ke Surabaya. Dia akan melakukan apapun sesuai prosedur hukum.

"Kalau enggak balik, ya harus kita ramaikan ya. Bisa segala macam kita lakukan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," ujarnya. (art)