PKB Setuju Pemungutan Suara Ulang WNI di Australia

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar
Sumber :
  • VIVA/Dhana Kencana

VIVA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar setuju dilaksanakan pemilu ulang di Australia. Setidaknya, memberikan kesempatan pada mereka yang belum milih.

"Setuju dilaksanakan ulang, atau setidaknya dilakukan yang belum menjalankan. Jadi, jangan ulang yang sudah, tetapi yang belum melaksanakan pemilihan umum masih punya kesempatan untuk menjaga hak warga negara memilih," kata Cak Imin di gedung DPR, Jakarta, Senin 15 April 2019.

Sebelumnya, muncul petisi yang mendesak agar pemilu Indonesia di Sydney, Australia, diulang, karena dilaporkan ada kecurangan dalam penyelenggaraan pemungutan suara di sana kemarin.

Sebagaimana dikutip dari laman petisi online, Change.org, sebuah akun bernama The Rock mengklaim bahwa ratusan warga Indonesia yang mempunyai hak pilih tidak diizinkan mencoblos padahal sudah ada antrean panjang di depan TPS Townhall sejak siang.

"Proses yang panjang dan ketidakmampuan PPLN [Panitia Pemilihan Luar Negeri] Sydney sebagai penyelenggara menyebabkan antrean tidak bisa berakhir sampai jam enam sore waktu setempat. Sehingga, ratusan orang yang sudah mengantre sekitar dua jam tidak dapat melakukan hak dan kewajibannya untuk memilih, karena PPLN dengan sengaja menutup TPS tepat jam enam sore tanpa menghiraukan ratusan pemilih yg mengantri di luar," tulis The Rock. (asp)